PENGUATAN KELEMBAGAAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH

  • Nurul Suci Hudayana Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
  • Rahmiati Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
Kata Kunci: Ombudsman Republik Indonesia; Rekomendasi; Siyasah Dusturiyah.

Abstrak

Ombudsman Republik Indonesia merupakan lembaga independen yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan penyelengaraan pelayanan publik baik diselenggaranakan oleh Negara ataupun pihak swasta. Ombudsman diberikan kewenangan untuk menerbitkan produk rekomendasi sebagai upaya penyelesaian pelanggaran pelayanan publik. Namun rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia tidak laksanakan atau hanya dilaksanakan sebagian oleh terlapor dan atasan terlapor. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penguatan kelembagaan Ombudsman Republik Indonesia dengan rekomendasi sebagai penyelesaian pelanggaran penyelenggaraan pelayanan publik. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan data sekunder, yang dikumpulkan kemudian dianalisis dengan theknik deskriptif analitis lalu disimpulkan. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa, rekomendasi sebagai produk hukum penyelesaian pelanggaran penyelengaraan pelayanan publik hanya dilaksanakan sebagian bahkan tidak dilaksanakan karena rekomendasi hanya dianggap sebagai saran terhadap terlapor dan pelapor. Selain itu penjatuhan sanksi dan eksekusi terhadap sanksi administrative tersebut tidak dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Selanjutnya diharapkan adanya penguatan kelembagaan Ombudsman Republik Indonesia melalui revisi Undang-Undnag Ombudsman Republik Indonesia dengan perubahan rekomendasi menjadi putusan, penambahan pasal terkait bentuk sanksi yang dapat dijatuhkan kepada terlapor dan/atau atasan terlapor demi terwujudnya Good Governance dan kesejahteraan umum

Referensi

Jurnal

Anshar, Sayid. “Konsep Negara Hukum Dalam Perspektif Hukum Islam”. Soumatera Law Review 2, No. 2 (2019).

Dirga, Andi, dan Rahmatiah HL. “Penerapan Prinsip Check and Balance dalam Sistem Pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Selayar Perspektif Hukum Islam”. Siyasatuna 3, No. 1 (2022)002E

Hasmar, Muh. Imam, dan Kurniati. “Pemakzulan Presiden Abdurrahman Wahid Menurut Hukum Tata Negara Islam”. Siyasatuna 1, No. 2 (2020).

Hairat, Nurul dan M. Gazali Suyuti. “Implementasi Standar Pelayanan Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Di Puskesmas Segeri”. Siyasatuna 1, No. 3 (2020).

Inderawati, A. dan Rahmiati. “Golongan Putih dalam Pemilihan Umum di Indonesia Perspekti Siyasah Syar’iyyah”. Siyasatuna 2, No. 3 (2021)

Idris, Munawara dan Kusnadi Umar. “Dinamika Mahkamah Konstitusi dalam Memutus Perkara Judicial Review”. Siyasatuna 1, No. 2 (2020).

Jafar, Usman. “Negara Dalam Pemikiran Politik (Analisis dengan Pendekatan Siyasah Syar’iyah)”. Jurnal Al-Hikmah 12, No. 1 (2011).

Jannah, Miftahul, dan Fatmawati. “Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Pemerintah Dalam Perspektif Hukum Tata Negara Islam”. Siyasatuna 3, No. 1 (2022)

Nurkhatimah, dan Usman Jafar. “Kedudukan Dan Peran Ombudsman Dalam Mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Tela’ah Fiqh Siyasah)”. Siyasatunah 2 No. 3 (2021).

Rijali, Ahmad. “Analisis Data Kualitatif.” Alhadharah 17, no. 33 (2018).

Setiawan, Adam. “Pelaksanaan Fungsi Rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia Kepada Kepala Daerah”. Jurnal Veritas et Justitia 6, No. 20, (2020).

Solechan. “Memahami Peran Ombudsman Sebagai Badan Pengawas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia”. Administrative Law and Governance Journal 1, No. 2 (2018).

Siska, dan Kusnadi Umar. “Nilai-Nilai Keadilan dalam Ketetapan MPR-RI Perespektif Siyasah Syar’iyyah”. Siyasatuna 2, No. 2 (2021)

Syam, Sri Wahyuni, dan Kurniati. “Pelanggaran HAM Aparat Sipir Terhadap Warga Binaan di Lapas Kelas 1 Makassar”. Siyasatuna 2, No. 1. (2021)

Salam, Muammar, dan Adriana Mustafa. “Menakar Upaya Penegakan Hukum oleh Pemerintah Kota Makassar”. Siyasatun 2, No. 1. (2021)

Umar, Kusnadi. “Pasal Imunitas Undang-Undang Corona dan Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Menetapkan Kerugian Negara”. El-Iqthisadi: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum 2, No. 1 (2020).

Buku

Asmara, Galang. Hukum Kelembagaan Negara: Kedudukan Ombudsman dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia. Yogyakarta, Laksbang Pressindo, 2016.

Asshiddiqie, Jimly. Konstisusi Bernegara. Malang, Setara Press, 2015.

Asshiddiqie, Jimly. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara II. Jakarta, Sekertariat Jendral Kepanitraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006.

Indonesia, Ombudsman Republik. Laporan Tahun 2017 Ombudsman Republik Indonesia. Jakarta, Ombudsmaan Republik Indonesia, 2018.

Moenek, Reydonnyzar dan Dadang Suwanda. Good Governance Pengelolaan Keuangan Daerah. Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 2019.

Pramukti, Angger Sigit dan Meylani Cahyaningsih. Pengawasan Hukum Terhadap Aparatur Negara. Yogyakarta, Pustaka Yustisia, 2016.

Rukajat, Ajat. Pendekatan Penelitian Kualitatif. Yogyakarta, Deepublish, 2018.

Sururama, Rahmawati. Pengawasan Pemerintahan. Bandung, Cendikia Press, 2020.

Zed, Mestika. Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2014.

Skripsi

Shibghoturrohman, Anshorulloh, “Pengembangan Masyarakat Islam Di Era Kekhalifahan Umar Bin Khaththab (Studi Tentang Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Baitulmal)”, Skripsi (Semarang: Fak. Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang,2020).

Peraturan

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia

Website

Agung Nugraha, “Keterkaitan Ombudsman dan Pelayanan Publik dalam Perspektif Islam”, diakses dari https://ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwkmedia-keterkaitan-ombudsman- dan-pelayanan-publik-dalam-perspektif-islam-, pada tangal 27 novemer 2022 pukul 20.15.

Ombudsman Republik Indonesia, “Produk Rekoendasi Ombudsman”, diakses dari https://ombudsman.go.id/produk?c=16&s=16, pada tanggal 18 Januari 2023 pukul 15.30.

Diterbitkan
2024-01-31
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 32 times