TELAAH SIYASAH IDARIYAH TERHADAP IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL TENTANG PEMUKIMAN PENDUDUK KAWASAN HUTAN LINDUNG DI KELURAHAN TAMAONA

  • Risky Fausia Samsiah Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
  • M. Chaerul Risal Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
Kata Kunci: Badan Pertanahan Nasional, Hutan Lindung, Siyasah Idariyah

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah telaah siyasah idariah  terhadap implementasi kebijakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentang pemukiman penduduk dikawasan hutan lindung di Kelurahan Tamaona, masalah yang diangkat dalam penulisan ini tentang implementasi Badan Pertanahan Nasional terkait dengan hutan lindung dan pandangan siyasah idariah terkait implementasi Badan Pertanahan Nasional. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan menggunakan analisis kualitatif dengan pendekatan normatif syar’i dan yuridis empiris. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Badan Pertanahan Nasional telah melaksanakan proses pemetaan kewilayahan terhadap hutan lindung sesuai dengan SK 362 tahun 2019 dan pandangan siyasah idariah tentang alur kerja diwan yang berhubungan dengan pertanahan utamanya hutan lindung sejalan dengan BPN yang tidak memberikan izin pada masyarakat yang membangun di kawasan hutan lindung, maka dibuat aturan yang sesuai dengan aturan Allah Swt untuk menjaga ciptaannya. Namun yang menjadi faktor penghambat dalam melaksanakan kebijakan pemetaan yang dilakukan oleh BPN yaitu masih ada masyarakat yang membangun di wilayah hutan lindung yang tidak taat administrasi, hal ini diperkuat dengan Masyarakat yang membangun tanpa sepengatahuan Badan Pertanahan Nasional, sehingga BPN mengambil tindakan alih fungsi lahan.

Referensi

Jurnal

Daniati dan Hisbullah. “Tinjaun Hukum Islam Terhadap Peran Pemerintah Dalam Pendayagunaan Minyak Bumi.” Jurnal Siyasatuna 2, no. 1 (2021).

Hidayat, Ashar dan Kurniati. “Tinjauan Siyasah Syar’iyyah Terhadap Upaya Perlindungan Sungai Parangkeke Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai.” Jurnal Siyasatuna 3, no. 2 (2022).

Kamaruddin dan Usman Jafar, Tata Kelola Pemerintahan Desa Lampoko Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar Perspektif Siyasah Syar’iyyah, Siyasatuna, 1 no. 2 ( 2020).

Miftahul Jannah, Jamila dan Halimah Basri. “Kemampuan Pemerintah Desa Swatani Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa.” Jurnal Siyasatuna 2, no. 2 (2020).

Muda, Rahmawati dan Halimah Basri, “Perlindungan Hukum Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja Pada Masa Covid-19 Perspektif Siyasah Dusturiyah”, Siyasatuna 3, no.2 (2022).

Munadiah, Syahra dkk. “Pengelolaan Wisata Permandian Air Panas Lejja Dan Dampaknya Terhadap Lingkungan Dan Perekonomian Masyarakat.” Jurnal Siyasatuna Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 2 (2021).

Nur, Muhammad dan Kasjim Salenda. “Pengawasan Inspektorat Kabupaten Dalam Pengelolaan Dana Desa Perspektif Hukum Tata Negara Islam.” Jurnal Siyasatuna 2, no. 3 (2021).

Sely Agustina dkk. “Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Lembaga Yudikatif Di Indonesia‟, Jurnal Kajian Manajemen Pendidikan Islam Dan Studi Sosial 5, no 2 (2021)

Buku

Sukiati. Metode Penelitian: Sebuah Pengantar. Medan: CV. Manhaji. 2016.

Skripsi/Tesis/Disertasi

Johan Oe, Meita, Tugas Dan Fungsi Badan Pertanahan Nasional Dalam Pendaftaran Tanah, Tesis: Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, 2015

Kemetrian Agama Republik Indonesia, al-Qur’an dan terjemahnya, h.355

Website/Internet

DataIndonesia.id. Indonesia Masuk Daftar Negara dengan Hutan Terluas di Dunia. diakses 24 Mei 2023, https://dataindonesia.id/agribisnis-kehutanan/detail/indonesia-masuk-daftar-negara-dengan-hutan-terluas-di-dunia

Peraturan

Republik Indonesia, Peraturan presiden Nomor 48 tahun 2020 Tentang Badan Pertanahan Nasional

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok Agraria

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan

Wawancara

Arsyat Petta Tokkong, Andi, Kepala Lingungan Bontobalang, Wawancara, Kelurahan Tamaona, 19 Juni 2023.

Hasim, Ilham, pengendali Ekosistem Hutan Ahli pertama, Wawancara, Kabupaten Gowa, 5 Juli 2023.

Hidayat S, Rahmat, Tokoh Masyarakat, Wawancara, Kelurahan Tamaona, 19 Juni 2023.

Santi, Andi, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa,Wawancara, Kabupaten Gowa, 3 juli 2023.

Yusuf, Muhammad, Lurah Tamaona, Wawancara, Kelurahan Tamaona, 19 Juni 2023.

Diterbitkan
2025-01-31
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 2 times