FAKTOR PENDUKUNG DAN PENGHAMBAT STRATEGI DAKWAH PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS) DI SULAWESI TENGGARA SERTA SOLUSINYA
Abstract
Tulisan ini akan mengurai tentang faktor pendukung dan penghambat strategi dakwah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Sulawesi Tenggara serta solusinya. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian bertempat di Kota Kendari Sulawesi Tenggara yaitu strategi dakwah PKS di kota Kendari, Kab.Muna dan Anggota legislatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif, dakwah, komunikasi dan pendekatan sosiologis. Sumber data primer berasal dari hasil wawancara peneliti dengan pengurus inti Partai Keadilan Sejahtera di Kota Kendari yakni ketua umum dan sekretaris umum, dan ketua bidang dakwah DPW Sulawesi Tenggara, sekretaris DPD PKS Kab.Muna dan anggota legislatif, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta dokumentasi mengenai pelatihan yang pernah diikuti oleh para kader. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi dengan instrumen masing-masing sesuai metodenya. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Data diuji keabsahannya dengan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan faktor pendukung dakwah siyasah sebagai strategi dakwah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Sulawesi Tenggara meliputi partisipasi kader dalam memanfaatkan partai politik, kompotensi kader, materi yang disampaikan, media dan waktu yang digunakan, metode yang digunakan, adanya dukungan dari masyarakat dan pemerintah setempat. Adapun faktor penghambat meliputi kurangnya pemahaman kader, usia kader yang relatif muda, masih lemahnya komunikasi yang baik dan kontinyu dengan masyarakat, adat atau tradisi masyarakat dan letak geografis. Dan solusi faktor penghambat dalam menerapkan dakwah siyasah sebagai stategi dakwah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Sulawesi Tenggara yakni dengan membangun kekokohan kader. Langkah-langkah solutif dalam membangun kekokohan tersebut antara lain: membangun kekokohan ma’nawiyah dalam hal ini membangun kekuatan ruhiyah untuk menjaga keikhlasan dalam medan dakwah. Kekokohan fikriyah yakni mempunyai wawasan dan keilmuan yang memadai agar mampu berinteraksi dengan dunia yang semakin maju. Selain itu, membangun kekokohan da’awiyah maksudnya setelah kokoh ruhiyah dan fikriyahnya maka selanjutnya menghidupkan roda dakwah sepanjang hidup. Serta kekokohan jasadiyah yaitu energi yang optimal dan kebugaran jasmani agar dapat melaksanakan dan memikul beban dakwah.
References
Idris, Malik. Strategi Dakwah Kontemporer, Cet.I; Makassar: Sarwah Press, 2007.
Muliadi. Dakwah Inklusif, Cet.I; Makassar: Alauddin University Press, 2013.
---------. Dakwah Efektif: Prinsip, Metode dan Aplikasinya, Makassar: Alauddin University Press,2012.
Kusnawan, Aep. Ilmu Dakwah (Kajian Berbagai Aspek), Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2004.
Amin, Muliaty. Metodologi Dakwah, Cet.I; Alauddin University Press: Makassar, 2013.
Sumber Wawancara
La Ode Muh. Dasnah (42 tahun), Ketua Bidang Dakwah dan Staf Ahli DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Observasi danWawancara, 25 Juni 2015.
La Pili (37 tahun), Sekretaris MPW PKS dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Observasi dan Wawancara, Raha, 25 Agustus 2015.
Muhammad Poli ((40 tahun), Ketua DPW PKS dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Observasi dan Wawancara, 29 Juni 2015.
La Dahira (46 tahun), Ketua Bidang Dakwah Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kab. Muna Sulawesi Tenggara, Wawancara, 2 Agustus 2015.
La Pili (37 tahun), Sekretaris MPW PKS dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Observasi dan Wawancara, Raha, 25 Agustus 2015.
Milwan (43 tahun), Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kab. Muna Sulawesi Tenggara, Observasi dan Wawancara, 25 Agustus 2015.
Sumber Internet
“PKS Visi dan Misi”, Situs Resmi Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera. www. Pks.or.id/mobile/content.html? (19 Mei 2015).
Sumber Dokumen
Arsip Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sulawesi Tenggara, Dokumentasi dan Observasi, Juni-Juli 2015.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3)Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).