BENTUK DAKWAH DI FACEBOOK
Abstract
Tulisan ini akan mengurai tentang fenomena dakwah dan bentuk dakwah di media sosial, dalam hal ini facebook. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dengan objek penelitian pada media sosial terkhusus facebook dengan fokus penelitian meliputi aspek-aspek dakwah di media sosial yang terdiri dari dai dan bentuk dakwah. Pendekatan penelitian ini adalah studi fenomenologi Sumber data adalah dai, facebooker dan aktif berdakwah di facebook sebagai sumber data primer yang diperoleh dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan data sekunder berupa berbagai literatur seperti buku, majalah, karya ilmiah yang relevan dengan penelitian. Instrumen utama dalam penelitian ini adalah peneliti sendiri dan jenis instrumen lain yang mencakup pedoman wawancara, pedoman observasi, dan alat dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan saat pengumpulan data berlangsung, dan setelah pengumpulan data dalam periode tertentu, sebagai berikut: a) Reduksi Data; b) Display atau Penyajian Data; dan c) Verifikasi atau kesimpulan Hasil kajian menunjukkan bahwa fenomena dakwah melalui jejaring sosial facebook khususnya di Indonesia mengalami perkembangan. Hal ini ditandai dengan hadirnya para aktivis dakwah untuk memanfaatkan facebook sebagai sarana media dakwah Islam. Di mana semua pengguna facebook bisa melihat, belajar di facebook untuk menambah wawasan keilmuan dan informasi seputar dunia Islam. Pemanfaatan facebook sebagai media dakwah ini yang akan menjembatani kemajuan teknologi dengan proses dakwah, supaya masyarakat lebih mengenal syari’at dan tidak berargumen bahwa dakwah hanya dalam pengajian. Sebab eksistensi dari dakwah adalah menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah kepada hal yang munkar. Analisis peneliti terkait dengan penggunaan facebook sebagai media dakwah, yaitu pada aspek cara penggunaan facebook sebagai media dakwah, dapat diuraikan sebagai berikut: Pertama, dai yang menjadikan facebook sebagai media dakwah dengan cara mengunggah tulisan, gambar dan video di wall. Kedua, dai yang menjadikan facebook sebagai media dakwah dengan cara mengirim pesan berupa tulisan dan gambar ke inbox. Olehnya itu bentuk dakwah di facebook yang bisa dikembangkan yaitu pertama: dakwah bil al-qalam, kedua; dakwah melalui pesan gambar, ketiga dakwah melalui audiovisual dalam hal ini video.
References
Amin, Muliati, Teori-teori Imu Dakwah, Cet I; Makassar: Alauddin University Press, 2011.
Aziz, Moh. Ali, Ilmu Dakwah, Edisi Revisi, Jakarta: Kencana, 2012.
Departemen Agama R.I, al-Quran dan Terjemahannya, Bandung: CV. Jamanatul Ali, 2004.
Hasanudin, Hukum Dakwah, Cet. I; Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1996.
Hasyimi, A., Dustur Dakwah Menurut Al-Quran, Jakarta, Bulan Bintang, 1974.
Jasad, Usman, Dakwah & Kamunikasi Transformatif, Makassar: Alauddin press, 2011.
Kasman, Suf, Jurnalisme Universal: Menelusuri Prinsip-prinsip Da’wah bi Al-Qalam dalam Al-Qur’an. Jakarta: Teraju, 2004.
Makbuloh, Deden, Pendidikan Agama Islam (Arah Baru Pengembangan Ilmu dan Kepribadian di Perguruan Tinggi), jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011.
Muliadi, Dakwah Efektif; Prinsip, Metode dan Aplikasinya, Makassar: Alauddin University Press, 2012.
Munir, M. & Wahyu Ilaihi, Manajemen Dakwah, Cet 3, Jakarta: Kencana. 2012.
Natsir, M., Fiqhud Dakwah, Jakarta, Dewan Islamiyah Indonesia.
Nurdin, Asep, Menumbuhkan Semangat Dakwah Bil-Qolam, Artikel, 07 Desember 2009.
Samsul, Munir Amin, Ilmu Dakwah, Cet:1 Jakarta, AMZAH 2009.
Shaleh, Rasyid, Manajemen Dakwah Islam Jakarta: Bulan Bintang, 1997.
Shihab, M Quraish, Wawasan Al-Qur’an (Tafsir Maudhu’i Atas Pelbagai Persoalan Umat)”, Bandung: PT. Mizan Pustaka, 2007.
Sugiono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung: Alfabet, 2009.
Suparta, Munzier, dkk, Metode Dakwah, Jakarta: Kencana, 2003.
Syukir, Asmuni, Dasar-dasar Strategi Dakwah, Surabaya: Al Ikhlas, 1986.
Tim Gama Press, Kamus Ilmiah Populer, Yogyakarta: Gama Press, 2010.
Tim, Kamus Besar Bahasa Indonesia Jakarta: Balai Pustaka, 1986.
Umar, Toha Yahya, Ilmu Dakwah, Jakarta: Wijaya, 1979.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3)Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).