BENTUK PENERAPAN DAKWAH PERSUASIF TERHADAP PEMBINAAN EKS PEKERJA SEKS KOMERSIAL DI PANTI SOSIAL KARYA WANITA MATTIRODECENG KOTA MAKASSAR
Abstract
Tulisan ini fokus pada bentuk penerapan dakwah persuasif terhadap pembinaan eks pekerja seks komersial yang terdeskripsi pada dakwah fard}iyah yaitu; pembinaan tablig Islam (taujiyah dan tablig kitabah), pembinaan secara Irsyad Islam (bimbingan dakwah, penyuluhan Islam), tadbir Islam meliputi; manajemen (lembaganya), pembinaan takwim. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif tentang metode dakwah persuasif dalam bentuk dakwah fard}iyah terhadap pembinaan eks pekerja seks komersial di Panti Sosial Karya Wanita Mattirodeceng Kota Makassar. Pendekatan utama yang digunakan adalah pendekatan ilmu dakwah disertai pendekatan multidisipliner meliputi pendekatan sosiologis, pendekatan komunikasi, dan pendekatan psikologis. Sumber data atau informannya 12 orang dengan rincian petugas atau pekerja sosial (Peksos) sebanyak 6 orang dan eks pekerja seks komersial sebanyak 6 orang. Data dikumpulkan dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan instrumen penelitian adalah peneliti sendiri dan dibantu dengan pedoman wawancara, matriks perencanaan penelitian, alat-alat dokumentasi, berupa alat perekam (voice recorder ), kamera serta alat tulis sebagai catatan dalam proses perekaman data di lapangan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan teori Miles and Hubermen adalah reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), dan penarikan kesimpulan (conclusion drawing/verification). Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk penerapan dakwah persuasif terhadap pembinaan eks pekerja seks komersial yaitu; a). penyampaian dakwah persuasif dalam bentuk pemberian bimbingan sosial; integritas diri dan materi dakwah, b). penyampaian dakwah persuasif dalam bentuk bimbingan lanjutan, c). penerapan dakwah persuasif dalam bentuk fard}iyah; pembinaan dalam bentuk tablig Islam, pembinaan dalam bentuk taujiyah, pembinaan dalam bentuk tablig khitabah, pembinaan dalam bentuk irsyad islam; kegiatan bimbingan dakwah, pembinaan dengan takwin; memiliki kemampuan dalam berkomunikasi, memiliki kemampuan dalam melakukan bimbingan sosial, memiliki kemampuan dalam pemberian bimbingan keterampilan.
References
Kartono, Kartini, Patologi Sosial Jakarta: Rajawali Pers, 2009.
Badr, Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamd al-’Abbad al-, Kitab Fat-hul Qawiyyil Matin fi Syarhil Arba’in wa Tatimmatul Khamsin (Penjelasan 50 Hadits Inti Ajaran Islam), Penerjemah: Ustadz Abu Abdillah Arief Budiman, Lc.
Mahmud, Ali Abdul Halim, Dakwah Fardiyah, Metode Membentuk Pribadi Muslim. Jakarta: Gema Insani Press, 1995.
Enjang AS. dan Aliyudin. Dasar-Dasar Ilmu Dakwah. Bandung: Widya Padjajaran, 2009.
Kementerian Agama, Alquran dan Terjemahnya, Solo: PT. Tiga Serangkai Mandiri, 2013.
Jumantoro, Totok, Psikologi Dakwah Jakarta, 2001).
Pusat Penelitian Bahasa,Kamus Besar Bahasa Indonesia Bandung: CV. Toha Putra, 1998.
Klenle, Robert W. dan Robert M. Ryan, Bimbingan Sosial Kelompok http://S2.wp.com/:favicon.ico?m=13119760239.diakses tanggal 9 Oktober 2017.
Arifin, Bambang Syamsul, Psikologi Agama, Bandung: CV. Pustaka Setia, 2008.
Arifin, M. Psikologi Dakwah Suatu Pengantar Studi, Jakarta: Bulan Bintang. 1977.
Anshary, Isa, Visi Misi Dakwah Bandung: PT. Rosdakarya, 1984.
Dzaky Hamdan Bakran Adz-, Konseling dan Psikoterapi Islam Yogyakarta: Fajar Pustaka, 2001.
Adi, Isbandi Rukminto, Kesejahteraan Sosial Jakarta: Rajawali Pers, 2013.
Sumber Wawancara
Hj. Anugrahwati (44 tahun), Pekerja Sosial, Wawancara, di Panti Rehabilitasi Mattirodeceng Kota Makassar 18 Agustus 2017.
Masdiana (53 tahun), Pekerja Sosial, Wawancara, di Panti Rehabilitasi Mattirodeceng Kota Makassar tanggal 22 Agustus 2017.
Juliana S.Sos (54 tahun). Pekerja Sosial, Wawancara, di Panti Rehabilitasi Mattirideceng Kota Makassar pada tanggal, 22 Agustus 2017.
Anugrawati, (44 tahun). Pekerja Sosial, Wawancara, di Panti Rehabilitasi Mattirodeceng Kota Makassar Pada tanggal, 22 Agustus 2017.
Muh Tahir, (53 tahun), Pekerja Sosial, Wawancara, di Panti Sosial Karya Wanita Mattirodeceng Kota Makassar, pada tanggal 10 September 2017.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3)Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).