TINJAUAN SIYASAH SYAR’IYYAH TERHADAP UPAYA PERLINDUNGAN SUNGAI PARANGKEKE KECAMATAN TELLULIMPOE KABUPATEN SINJAI
Abstrak
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan Sungai Parangkeke Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai dengan metode kualitatif lapangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pencemaran Sungai Parangkeke disebabkan oleh limbah pabrik, limbah rumah tangga dan limbah hasil pertanian. Pemerintah Kabupaten Sinjai telah berupaya menangani kasus pencemaran Sungai Parangkeke dengan beberapa langkah-langkah, yaitu memfasilitasi penyelesaian sengketa lingkungan hidup, menerbitkan izin lingkungan, melakukan pengawasan kegiatan, menerbitkan izin PPLHD, menyusun sarana pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup serta memberikan peringatan terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab dan kewajiban kolektif karena kerusakan di muka bumi tidak terjadi begitu saja tanpa campur tangan manusia, dan kondisi tersebut telah ditegaskan dalam al-Qur’an bahwa segala kerusakan yang terjadi baik di bumi maupun dilaut adalah akibat dari perbuatan tangan manusia.
Referensi
Jurnal
Abdullah, Dudung. “Komunitas yang Gagal Meraih Kesuksesan Tafsir Analisis tentang Term al-Sahirun al Zaliman dan al-Kafirin.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 2, no. 2 (2018).
Arif, Anggraeni. “Analisis Yuridis Pengrusakan Hutan (Deforestasi) dan Degradasi Hutan Terhadap Lingkungan.” Jurisprudentie 3, no. 1 (2016).
Asriana dan Usman Jafar. “Telaah Hukum Tata Negara Islam Atas Peraturan Daerah Bernuansa Agama (Syariah).” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 1 (2021).
Fauzi, Muhammad dan Abdi Wijaya. “Perusakan Hutan di Kabupaten Takalar Perspektif Siyasah Syar’iyyah.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 1 (2020).
Hidayah, Nur dan Ali Rahman. “Peran Pemerintahan Desa Dalam Pengendalian Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Pedesaan.” Jurisprudentie 8, no. 1 (2021).
Muhammad, Rifki dan Andi Tenripadang. “Pelestarian Gunung Bawakaraeng Berbasis Penegakan Hukum.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 2 (2020).
Muhammadong. “Implementasi Hukum Islam Dalam Mewujudkan Sistem Pelayanan Publik Pada Ombudsman Kota Makassar.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 3, no. 1 (2014).
Kahpi, Ashabul. “Jaminan Konstitusional Terhadap Hak Atas Lingkungan Hidup Di Indonesia.” al-Daulah 2, no. 2 (2013).
Kahfi, Ashabul. “Kejahatan Lingkungan Hidup.” al-Daulah 3, no. 2 (2014).
Khalik, Subehan. “Menguak Eksistensi Akal dan Wahyu dalam Hukum Islam.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 6, no. 2 (2017).
Pratiwi, Ratih dan Hamzah Hasan. “Pungutan Liar di Desa Batuganda Kabupaten Kolaka Utara Perspektif Hukum Pidana Islam.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah, 1, no. 2 (2020).
Safriani, Andi. “Urgensi Pengaturan Ruang Terbuka Hijau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.” Jurisprudentie 2, no. 2 (2015).
Sohrah. “Etika Makan dan Minum dalam Pandangan Syariah.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 5, no. 1 (2016).
Wijaya, Abdi. “Dimensi Ilahi dan Dimensi Insani dalam Maqashid al-Syari’ah.” al-Risalah: Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum 15, no. 2 (2015).
Buku
Ali, Zainuddin. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2016.
Husain, Sukanda. Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2009.
Katsir, Ibnu. Tafsir Lengkap al-Qur’an. Bandung: Gema Risalah Press, 2017.
Kementerian Agama RI. al-Qur’an Tajwid dan Terjemahnya. Jakarta: Pustaka Amani, 2005.
Suemartono, R. M Gatot P.. Hukum Lingkungan Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 1996.
Skripsi/Tesis/Disertasi
Irwantoni. Peran Siyasah Syar’iyyah dalam Mehami Nas-Nas Agama. Skripsi: Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan Lampung, Bandar Lampung, 2021.
Syahdiniafi, Mochammad Ichwan. Penegakan Hukum Lingkungan Menurut UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dalam Kasus Amdal di Indonesia. Skripsi: Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 2016.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc4.footer##