PENEGAKAN KEADILAN HAKIM DALAM PRESPEKTIF ALQURAN
Abstract
Pada dasarnya setiap manusia mendambakan adanya perlakuan secara benar dan adil. Itulah sebabnya, institusi peradilan sangat dibutuhkan oleh masyarakat, baik yang masih kehidupannya sangat terbelakang, maupun masyarakat yang telah mengalami kemajuan. Dengan demikian, tidak ada manusia yang ingin diperlakukan haknya secara sewenang-wenang, baik yang berkaitan dengan hak material maupun non-material.
Alquran yang merupakan sumber hukum Islam utama, tentunya harus menjadi pegangan bagi setiap umat Islam, khususnya para penegak hukum untuk menegakkan kebenaran dan keadilan di tengah-tengah pencari keadilan tanpa ada tebang pilih antara satu dengan lainnya. Jika kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan dengan sebaik-baiknya sesuai prinsip-prinsip dalam ajaran Islam, maka akan tercipta kedamaian dan kesejahteraan di dalam masyarakat. Hal tersebut sesuai maksud Tuhan menurunkan syariat Islam kepada umat manusia, yakni terciptanya kemaslahatan umum, dan menghindari terjadinya kemudaratan di tengah-tengah masyarakat.
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- granted to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work.
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.