Nilai-Nilai Hukum Islam Dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan

  • Andi Safriani Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Diamanatkan dalam UU No. 41 Tahun 1999 bahwa Hutan sebagai karunia dan amanah Tuhan Yang Maha Esa dianugerahkan kepada bangsa Indonesia merupakan kekayaan alam yang tak ternilai harganya wajib disyukuri. Keberadaan hutan sebagai karunia dipandang sebagai amanah, karenanya hutan harus diurus dan dimanfaatkan dengan akhlak mulia dalam rangka beribadah, sebagai perwujudan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal tersebut diatas tentunya sejalan dengan ajaran atau nilai-nilai Hukum Islam, dimana dalam Islam setiap manusia mengemban tugas sebagai khalifah sekaligus sebagai hamba Allah SWT yang berkewajiban untuk senantiasa beribadah kepada Allah SWT, melaksanakan amanah dengan penuh tanggungjawab juga merupakan bagian dari ibadah kepada Allah SWT. Dalam keberadaannya dibumi manusia dituntut untuk memakmurkan bumi. Hutan sebagai titipan/amanah yang sangat bernilai harganya tentu wajib untuk dijaga dan disyukuri oleh bangsa Indonesia. Bersyukur juga merupakan salah satu nilai ajaran Islam yang harus senantiasa dilaksanakan karena Allah SWT berfirman bahwa barang siapa yang bersyukur atas nikmat Allah maka Allah SWT akan menambahkan nikmatnya

References

Abd Somad. Penormaan Prinsip Syariah dalam Hukum Nasional. Jakarta: Kencana. 2010,

Arfin Hamid. Hukum Islam Perspektif Keindonesiaan (Sebuah Pengantar dalam Memahami Realitasnya). Makassar: UmitohaUkhuwah Grafika, 2011.

Facrurrozi, Syarkawi. Perspektif Al Qur’an tentang Keseimbangan dan Pelestarian Alam, Jakarta: Moyo Segoro Agung, 2001,

Ichtianto. Hukum Islam dan Pembangunan Nasional. Jakarta: Radar Jaya, 1990,

M. Daud Ali. Hukum Islam Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam Indonesia, Jakarta: Rajawali Press, 2001.

Suparman, Usman. Hukum Islam:Asas-asas dan Pengantar Studi Hukum Islam dalam Tata Hukum Indonesia. 2002.

Zulfan Hakim. Prinsip-prinsip Konservasi Hutan. Makassar: Unhas, 2009

Published
2018-08-10
How to Cite
Safriani, A. (2018). Nilai-Nilai Hukum Islam Dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, 5(1), 39-48. https://doi.org/10.24252/al-qadau.v5i1.5651
Section
Artikel
Abstract viewed = 1651 times

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>