Mahkamah Konstitusi di Beberapa Negara Perspektif Perbandingan Hukum

  • Andi Safriani Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Konsep negara hukum juga disebut sebagai negara konstitusional atau constitusional state, yaitu negara yang dibatasi oleh konstitusi. Semua konstitusi selalu menjadikan kekuasaan sebagai pusat perhatian, karena kekuasaan itu sendiri pada intinya memang perlu diatur dan dibatasi sebagaimana mestinya. Untuk menjamin konstitusionalitas pelaksanaannya baik dalam bentuk aturan hukum maupun tindakan penyelenggara negara berdasarkan ketentuan undang-undang, dibentuklah Mahkamah Konstitusi. Kewenangan Mahkamah Konstitusi antara suatu negara dengan negara lain tentunya memiliki persamaan dan perbedaan.

 

The Concept of the rule of law too as a constitutional state. All constitutions always make power the center of attention. Because power itself in essence really needs to regulated and limited to ensure the quality of its implementation in the form of rules and the actions of states administrators based on the provisions of the law a constitutional court was formed. The Authority of the constitutional court between a country and another country certainly has similarities and differences.

          

References

Asshidiqie, Jimly. Peradilan Konstitusi di 10 Negara. Jakarta: Sinar Grafika. 2011.

_____________, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Raja

Grafindo Persada, 2017.

Bogdan, Michael. Pengantar Perbandingan Sistem Hukum. Bandung: Nusa Media. 2010.

Cruz, Peter de. Perbandingan Sistem Hukum. Bandung: Nusa Media. 2010.

Huda, Ni’matul. Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2015.

Menski, Werner. Perbandingan Hukum dalam Konteks Global. Bandung: Nusa Media, 2012.

Sidharta, Bernard Arif. Refleksi tentang Struktur Ilmu Hukum, Bandung, Mandar Maju. 2000.

Suherman, Ade Maman. Pengantar Perbandingan Sistem Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2012,

www.google.com “Kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam Strukur Ketatanegaraan di Indonesia”, diakses 4 januari 2019.

www.googlee.com “ Perbandingan Mahkamah Konstitusi Beberapa Negara”, diakses 4 Januari 2019.

Published
2019-06-30
How to Cite
Safriani, A. (2019). Mahkamah Konstitusi di Beberapa Negara Perspektif Perbandingan Hukum. Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, 6(1), 83-90. https://doi.org/10.24252/al-qadau.v6i1.9460
Section
Artikel
Abstract viewed = 1676 times

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>