PENGAJARAN ILMU HUKUM DALAM KELAS MODEL/ KREASI PEMBELAJARAN MENGHUBUNGKAN TEORI DENGAN INFO-INFO PERISTIWA HUKUM “PIDANA” DARI MEDIA CETAK (Analisis Studi Kepuasan)
Abstract
Media cetak sebagai sumber info fenomena-fenomena hukum yang terjadi di masyarakat menjadi sangat penting dalam pengembangan pengajaran ilmu hukum pidana di dalam kelas-kelas perkuliahan ilmu hukum. Bentuk/model pembelajaran tersebut yang ditemukan pada perkuliahan ilmu hukum dan ketatanegaraan Islam berdampak pada antusiasme mahasiswa dalam proses perkuliahan. Di samping itu, membentuk dan membangun pengetahuan akan interkoneksi keilmuan antara ilmu hukum pidana, kriminologi dan sosiologi hukum bagi mahasiswa.References
Ahmd Ali, Menguak Tabir Hukum, Chandra Dipta, 1988.
Arief Budiman, Diskusi Pendidikan, TVRI, Jakarta, 2008.
Hermawan Kertawijaya, “Analisis Kepuasaan Konsumen”, Ceramah Motivator Management, Hotel Clarion. Makassar, 2008.
Lili Rasyidi, I B Wyasa Putra, Hukum sebagi suatu sistem, Mandar Maju, Bandung, 2003.
Ngainun N, menjadi Guru Insfiratif, Pustaka Pelajar, Jogyakarta, 2011.
Rahman Getteng, Menuju Guru Profesional dan Beretika, Graha Guru, Jogjakarta, 2012.
Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif, Alfabeta Bandung, 2009.
Suprihanto, Fungsi pendidikan, Gramedia, jakarta, 2003.
Simandjunak, Pengantar Kriminologi dan Patologi Sosial, Tarsito, Bandung, 1981.
Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Harvarindo, Jakarta, 2012.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Laksana Jogyakarta, 2003.
Biro Administarsi Akademik dan Kemahasiswaan UIN Alauddin, Kumpulan Peraturan akademik, Makassar 2011.
Harian Fajar, Fajar Group, Makassar, 2008-2014.
The authors of a work hold the copyright and grant the Al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan the right of first publication. The work is also licensed under the Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0), which enables others to share the work while acknowledging the authorship and initial publication in the journal. The authors can make separate contractual agreements for the non-exclusive distribution of the published version of the work, such as by posting it to an institutional repository or editing it for a book, with an acknowledgment of its initial publication in this journal. Authors are allowed and encouraged to post their work online, such as in institutional repositories or on their website, before and during the submission process. This can lead to productive exchanges and greater citation of the published work.